Kompas, Sabtu, 2 Oktober 2010 | 03:32 WIB
China menyatakan HR 2378, yang menuduh China memanipulasi kurs yuan, jelas-jelas melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal itu disampaikan juru bicara Kementerian Perdagangan China, Yao Jian, di Beijing, Jumat (1/10).
Sehari sebelumnya kecaman juga sudah disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Jiang Yu.
Para anggota DPR AS meloloskan HR 2378 yang bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah AS untuk mengenakan sanksi dagang karena mitra dagangnya melakukan manipulasi kurs mata uang.
”Tindakan tersebut tidak konsisten dengan aturan WTO. Badan perdagangan dunia ini mengatur soal penyelidikan antisubsidi terkait kurs. China tidak pernah manipulasi kurs yuan dengan melemahkan kurs agar produk lebih kompetitif. AS tidak dapat menggunakan isu defisit perdagangan dengan China sebagai alasan untuk melakukan proteksionisme,” demikian dikatakan Yao.
HR 2378 itu mengategorikan kebijakan kurs yuan sebagai subsidi terselubung. Rancangan undang-undang (RUU) itu memperluas kewenangan Kementerian Perdagangan AS untuk mengenakan tarif lebih tinggi atas impor barang-barang asal China.
DPR AS meloloskan RUU tersebut dengan suara setuju sebanyak 348 dan 79 menolak. Hasil pemungutan suara ini merupakan salah satu pertanda perlawanan terhadap China yang paling besar tahun ini.
Hasil pemungutan suara tersebut didukung oleh para pemilih yang marah karena harus berjuang mengatasi perekonomian yang sulit serta tingkat pengangguran lebih dari 10 persen sebelum pemilu November.
Isu tentang manipulasi kurs juga akan jadi pembahasan dalam pertemuan IMF awal Oktober ini. Kini merebak isu bahwa ”perang kurs” telah dijalankan untuk meningkatkan ekspor, yang akan merugikan mitra dagang.
Menang di WTO
Sementara itu, dari Geneva, Swiss, dilaporkan, China memenangi arbitrase melawan AS. Padahal, jarang sekali China memenangkan sengketa dagang dengan mitranya.
China menang setelah panel arbitrase WTO memutuskan bahwa hambatan yang dilakukan AS terhadap impor unggas dari China adalah ilegal.
Panel arbitrase biasanya meminta pihak yang kalah menghapuskan langkah ilegal ini. Namun, dalam kasus ini, panel menyatakan tidak dapat membuat rekomendasi apa pun karena restriksi AS itu sudah tidak berlaku lagi.
Kasus itu merupakan kasus kedua yang dibawa China ke WTO. Biasanya, China menjadi sasaran dan keluhan para mitra dagangnya.
Beijing menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan industri peternakan di China dapat diselamatkan. ”China berharap AS segera membatalkan langkah yang merugikan industri peternakan China,” demikian pernyataan Beijing. (AP/AFP/joe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar