Visi, Misi & Kebijakan mutu merupakan sebagai suatu landasan dalam penerapan ISO 9001 pada suatu Perusahaan / Organisasi. Ketiga Hal tersebut pastinya harus dikomunikasikan dari tingkatan paling atas (selaku pembuat Visi, Misi & Kebijakan mutu) sampai ke tingkat paling bawah. Berikut ini penjelasan tentang ketiga hal tersebut, sbb:
VISI
Merupakan tujuan / rencana jangka panjang untuk menghasilkan cita – cita yang diinginkan. Misal : Perusahaan A bergerak di bidang produksi “Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)” mempunyai visi sbb: “Menjadi Produsen AMDK Yang Paling Berkualitas di Indonesia” atau bisa juga “Menjadi Pemimpin pasar dalam produksi AMDK di Indonesia dengan mengutamakan kepuasan pelanggan”
MISI
Merupakan tujuan / rencana jangka pendek untuk mendukung VISI yang ada. Contoh Misi:
>> Membuat inovasi dalam menghasilkan AMDK yang bermutu
>> Memastikan pengawasan yang ketat terhadap produk yang dihasilkan
>> Memastikan tingkat kepuasan pelanggan terpenuhi terhadap produk yang dihasilkan
>> Menciptakan pekerja – pekerja handal sesuai pendidikan & keterampilannya
KEBIJAKAN MUTU
Merupakan tujuan umum mengacu pada visi & misi yang telah ditetapkan Perusahaan / Organisasi. Dengan adanya kebijakan mutu bisa menjadi petunjuk jalan memulai pembuatan Sasaran Mutu, Rencana Manajemen Mutu, Analisa Data dan sebagainya. Kebijakan Mutu ini hendaknya juga ditinjau ulang kesesuaiannya minimal bisa 1 tahun sekali. Contoh Kebijakan Mutu :
Sesuai Visi Misi yang ada, maka PT. A menetapkan Kebijakan Mutu sbb
1. Mengutamakan Produk Yang Bermutu
2. Penjaminan pelayanan untuk kepuasan pelanggan
3. Mengembangkan Sumber daya manusia yang bermutu
NB:
Cara mengkomunikasikan Visi, Misi & Kebijakan mutu yang sudah dibuat bisa dengan cara sebagai bagian dari dokumen pedoman mutu, ditempel di dinding bisa dengan dibingkai atau cetakan di kertas biasa, ditraining untuk semua tingkatan yang ada, dsb.
Demikian ulasan singkat tentang Visi, Misi & Kebijakan Mutu…..
Sasaran Mutu dalam ISO 9001
Sasaran Mutu merupakan tujuan yang akan dicapai dalam melakukan proses pada suatu Perusahaan / Organisasi. Seperti diketahui bahwa Kebijakan Mutu yang telah ditentukan bisa sebagai pembuka jalan dalam pembuatan Sasaran Mutu, itu merupakan salah satu cara termudah, walaupun bisa saja menggunakan masukan dari tingkatan bawah (bottom-up) atau cara - cara lainnya. Semua cara - cara tersebut setidaknya harus sesuai dengan fokus kepada pelanggan dan dikomunikasikan ke semua tingkatan dalam Perusahaan / Organisasi.
Pembuatan Sasaran Mutu ini terbagi menjadi dua yaitu Sasaran Mutu untuk tingkatan Perusahaan / Organisasi dan Sasaran Mutu untuk tingkatan / fungsi terkait.
Metode Pembuatan Sasaran Mutu dalam ISO 9001 mempunyai prinsip SMART yaitu harus Specific (Spesifik), Measurable (terukur), Achievable (dapat dicapai), Relevant (relevan), Time-Bound (Batas waktu).
Sasaran Mutu yang telah dibuat ini pastinya harus diukur / dianalisa dalam suatu laporan Analisa Data sesuai waktu yang ditetukan dalam pencapaiannya. Untuk mengukur Sasaran Mutu Tersebut akan dibahas pada postingan - postingan berikutnya.
Demikian uraian singkat tentang pengertian & metode pembuatan Sasaran Mutu ISO 9001
Pembuatan Sasaran Mutu ini terbagi menjadi dua yaitu Sasaran Mutu untuk tingkatan Perusahaan / Organisasi dan Sasaran Mutu untuk tingkatan / fungsi terkait.
Metode Pembuatan Sasaran Mutu dalam ISO 9001 mempunyai prinsip SMART yaitu harus Specific (Spesifik), Measurable (terukur), Achievable (dapat dicapai), Relevant (relevan), Time-Bound (Batas waktu).
- Specific : target yang ditentukan haruslah spesifik / jelas, misal: Produk NG Untuk Pengecatan.
- Measurable : harus terukur, ex: Produk NG untuk Pengecatan 3 %
- Achievable: Target yang ditentukan haruslah yang masuk akal bisa dicapai, ex: Standar kapasitas produksi sesuai hasil analisa yang telah ditetapkan untuk bagian Pengecatan adalah 1400 / bulan. Dalam hal ini tidaklah mungkin menetapkan sampai 2000 / bulan dengan waktu normal yang telah ditetapkan.
- Relevant: Sasaran mutu yang ditetapkan harus relevan/sesuai dengan proses / fungsi terkait. Ex: Bagian PPC setidaknya mempunyai Sasaran Mutu "Ketepatan Waktu Pembuatan Rencana Produksi" bukannya mempunyai sasaran mutu "Tidak ada Kesalahan Pengujian".
- Time Bound : harus mempunyai batas waktu yang jelas, ex: Produk NG untuk Pengecatan 3 % / bulan
Sasaran Mutu yang telah dibuat ini pastinya harus diukur / dianalisa dalam suatu laporan Analisa Data sesuai waktu yang ditetukan dalam pencapaiannya. Untuk mengukur Sasaran Mutu Tersebut akan dibahas pada postingan - postingan berikutnya.
Demikian uraian singkat tentang pengertian & metode pembuatan Sasaran Mutu ISO 9001
Prinsip 5S
Apa itu 5S? 5S adalah suatu sistem / prinsip / dasar kerja yang digunakan / berasal dari negara Jepang dan sekarang telah diterapkan di banyak Organisasi / Perusahaan di seluruh dunia. 5S itu sendiri merupakan suatu singkatan kata - kata bahasa Jepang, yaitu Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu & Shisuke yang artinya secara berurutan yaitu Ringkas / Pemilahan, Rapih / Penataan, Resik / Pembersihan, Rawat / Pembakuan & Rajin / Pembiasaan atau kalau di Indonesia dikenal dengan 5R / 5P juga secara otomatis diterapkan dengan sistem ISO 9001 dalam suatu perusahaan / Organisasi sebagai pendukung untuk pelaksanaan proses menuju continual improvement.
Berikut ini adalah uraian dari prinsip 5S:
1. SEIRI / Ringkas / Pemilahan
>> Meringkas alat, material yang diperlukan saja
>> Memisahkan barang yang rusak dengan yang baik
(Membuang barang yang tidak dipakai)
TUJUANNYA :
○ Efisiensi tempat kerja
○ Mempermudah pengontrolan
○ Mempermudah perawatan
2. SEITON / Rapih / Penataan
>> Penempatan Barang pada tempat yang tepat
>> Ada batas agar barang lain tidak terlantar
>> Prioritas barang yang dekat tempat kerja.
Selalu >sering >kadang-kadang dipakai
TUJUANNYA :
○ Mengurangi “MUBAZIR” gerak
○ Mempercepat pengambilan dan mengurangi resiko kesalahan / kerusakan
3. SEISO / Resik / Pembersihan
>> Semua material, alat, lingkungan, diri kita harus selalu bersih setiap saat
>> Melakukan control kebersihan dengan patrol check dan check sheet
TUJUANNYA :
○ Membuat tempat kerja dan nyaman
○ Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
○ Mencegah kerusakan alat dan benda kerja
4. SEIKETSU / Rawat / Pembakuan
>> Merawat / menjaga alat, material, lingkungan agar tidak rusak atau hilang
>> Menjaga keadaan ringkas, rapi, resik, teratur ditempat kerja
>> Melakukan pemeriksaan berkala, membuat standart penilaian dan perbaikan secara teratur
TUJUANNYA :
○ Menjaga alat selalu siap pakai
○ Menjaga kualitas barang yang diproduksi
○ Mencegah kerja “Mubazir” berulang
5. SHITSUKE / Rajin / Pembiasaan
>> Menjalankan 4S / 4R menjadi kebiasaan
>> Mematuhi keputusan bersama tentang 5S/5R & menjalankanya
>> Membentuk diri sendiri yang konsisten dan tepat janji
TUJUANNYA :
○ Meningkatkan percaya diri
○ Mengurangi kegagalan
Contoh kasus improvement dengan prinsip 5S
Ditemukan di area proses / produksi terdapat barang - barang berserakan berupa barang untuk produksi, barang NG baru dan barang dengan status tidak jelas (barang tidak dipakai), yang bisa menyebabkan salah ambil barang, boros area / lokasi, kotor, dsb.
Penanggulangan:
Berikut ini adalah uraian dari prinsip 5S:
1. SEIRI / Ringkas / Pemilahan
>> Meringkas alat, material yang diperlukan saja
>> Memisahkan barang yang rusak dengan yang baik
(Membuang barang yang tidak dipakai)
TUJUANNYA :
○ Efisiensi tempat kerja
○ Mempermudah pengontrolan
○ Mempermudah perawatan
2. SEITON / Rapih / Penataan
>> Penempatan Barang pada tempat yang tepat
>> Ada batas agar barang lain tidak terlantar
>> Prioritas barang yang dekat tempat kerja.
Selalu >sering >kadang-kadang dipakai
TUJUANNYA :
○ Mengurangi “MUBAZIR” gerak
○ Mempercepat pengambilan dan mengurangi resiko kesalahan / kerusakan
3. SEISO / Resik / Pembersihan
>> Semua material, alat, lingkungan, diri kita harus selalu bersih setiap saat
>> Melakukan control kebersihan dengan patrol check dan check sheet
TUJUANNYA :
○ Membuat tempat kerja dan nyaman
○ Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
○ Mencegah kerusakan alat dan benda kerja
4. SEIKETSU / Rawat / Pembakuan
>> Merawat / menjaga alat, material, lingkungan agar tidak rusak atau hilang
>> Menjaga keadaan ringkas, rapi, resik, teratur ditempat kerja
>> Melakukan pemeriksaan berkala, membuat standart penilaian dan perbaikan secara teratur
TUJUANNYA :
○ Menjaga alat selalu siap pakai
○ Menjaga kualitas barang yang diproduksi
○ Mencegah kerja “Mubazir” berulang
5. SHITSUKE / Rajin / Pembiasaan
>> Menjalankan 4S / 4R menjadi kebiasaan
>> Mematuhi keputusan bersama tentang 5S/5R & menjalankanya
>> Membentuk diri sendiri yang konsisten dan tepat janji
TUJUANNYA :
○ Meningkatkan percaya diri
○ Mengurangi kegagalan
Contoh kasus improvement dengan prinsip 5S
Ditemukan di area proses / produksi terdapat barang - barang berserakan berupa barang untuk produksi, barang NG baru dan barang dengan status tidak jelas (barang tidak dipakai), yang bisa menyebabkan salah ambil barang, boros area / lokasi, kotor, dsb.
Penanggulangan:
- Lakukan pemilahan dengan pemberian label identitas yang jelas untuk barang produksi, barang NG & barang lain yang tidak terpakai / tidak jelas statusnya.
- Setelah dipilah - pilah, rapihkan / lakukan penataan dari barang - barang tersebut dengan cara menyusunnya sesuai prioritas penggunaan, apakah barang tersebut selalu digunakan, sering digunakan, kadang-kadang digunakan, atau tidak digunakan sama sekali.
- Bersihkan lokasi tersebut dari barang yang tidak dipakai dengan cara menjualnya atau dibuang dan untuk sampah - sampah yang ada pastinya dibersihkan juga.
- Buat standarisasi / pembakuan dari bagaimana cara mengendalikan barang - barang tersebut secara baik dan benar berupa data sebelumnya dan sesudah dilakukan langkah 3S.
- Jadikan suatu kebiasaan dari bagaimana mengendalikan masalah tersebut, bisa dengan menempel hasil dari pembakuan atau standarisasi tersebut di tempat terjadinya masalah
Sumber http://bonoes.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar