Tampilkan postingan dengan label Berita Demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Demokrasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Mei 2011

Kolom Didik Supriyanto, Belajar dari Nasib Nazaruddin

Belajar dari Nasib Nazaruddin
Didik Supriyanto - detikNews


Jakarta - Jangan pernah mengira bahwa pemecatan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat, akan membuat ciut nyali para anggota DPR yang terbiasa memanfaatkan kedudukannya untuk mengambil uang negara. Peristiwa ini hanya menjadikan mereka lebih berhati-hati sambil meningkatkan kecanggihan operasi agar aman dari jeratan hukum.

Jangan pernah tanya, apakah pendapatan resmi anggota DPR tidak cukup untuk hidup nyaman di Jakarta. Cukup. Mereka disediakan rumah dinas; ketika rumah dinas direnovasi, mereka mendapat uang sewa rumah atau apartemen. Fasilitas komunikasi dibayari kas negara, demikian juga untuk kunjungan ke konstituen. Kurang apa lagi?

Tetapi, mengapa mereka masih terus memburu uang dengan cara tidak halal? Pendekatan agama, agaknya tak mencukupi menjelaskan soal ini. Sebab, pendidikan dasar hingga tinggi di negeri ini telah memberikan banyak materi keagamaan. Hampir semua anggota DPR adalah sarjana. Bahkan banyak di antara mereka yang menyerap pindidikan khusus agama di pesantren, paroki, vihara, dll.

Senin, 09 Mei 2011

Anak Tiri Republik

Oleh SUKARDI RINAKIT

Sehubungan dengan berita di The Age dan The Sydney Morning Herald mengenai penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden, seorang wartawan asing bertanya, ”Apakah Anda percaya Presiden Yudhoyono korupsi?” Dengan lugas saya menjawab, ”Tidak! Itu bukan karakter SBY.”
Jawaban itu agak membingungkan jurnalis tersebut. Ia tidak habis mengerti mengapa penulis yang biasanya kritis tidak menghantam Presiden justru ketika kesempatan itu terbuka. Ada salah persepsi di sini. Mengkritik bukanlah untuk menghina, apalagi menjatuhkan, tetapi untuk menjaga bekerjanya proses checks and balances agar pemerintah, terlebih lagi Presiden, tidak terlena sekadar menikmati kebun mawar kekuasaan.
Namun, jika kekuasaan bergerak ke arah kelabu dan semena-mena, perlawanan perlu dikukuhkan. Oleh sebab itu, ketika Sekretaris Kabinet Dipo Alam menghina sejumlah tokoh lintas agama dengan sebutan ”burung gagak pemakan bangkai”, saya sampaikan kepada Buya Ahmad Syafii Maarif sewaktu kami di Solo, Jawa Tengah, ”Jika penistaan terhadap Buya dan tokoh lintas agama diterus-teruskan, saya sendiri yang akan memimpin revolusi!” Mungkin penulis hanya kutu buku, tetapi demikian juga dengan Vaclav Havel yang penyair dan dramawan. Ia sanggup menggerakkan Ceko waktu itu.

Koin untuk Presiden

Oleh Ikrar Nusa Bhakti
Suatu hari, seorang mantan petinggi intelijen di republik ini mengirim pesan singkat ke penulis melalui ponsel, mengomentari betapa liberalnya demokrasi di Indonesia.
Ia mencontohkan, kini orang bebas bicara apa pun mengkritik pedas atau menyindir sikap dan tindakan Presiden, suatu hal yang tidak mungkin terjadi pada era Orde Baru. Contoh sindiran yang amat sarkastis muncul saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara pada penutupan Rapat Pimpinan TNI/Polri, Jumat (21/1).
Isinya, ”Gaji saya tidak naik dalam tujuh tahun terakhir”. Meski ucapan tersebut tidak berbau keluhan, melainkan untuk menunjukkan bahwa ia lebih peduli pada remunerasi untuk TNI/Polri, selang beberapa jam kemudian komentar dan sindiran tajam pun beredar dari satu ponsel ke ponsel lain atau lewat komunikasi melalui BlackBerry Messenger.

Pak Beye dan Jaminan Sosial

Oleh Hasbullah Thabrany

Apakah pemerintah siap melindungi rakyat dari kebangkrutan rumah tangga? Sebaliknya, pemerintah cepat melindungi bank bermasalah dari kebangkrutan.
Awal tahun 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono—yang oleh seorang wartawan dijuluki Pak Beye—mengeluarkan Inpres Nomor 1/2010 yang antara lain berisi penyelesaian UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 2010. UU BPJS itu diperlukan untuk menjalankan program jaminan sosial. Program jaminan sosial adalah program perlindungan rakyat dari kebangkrutan rumah tangga akibat sakit berat, kematian, atau pensiun.
Atas perintah Pasal 34 Ayat 2 UUD 1945, tahun 2004 telah diundangkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam UU SJSN tersebut diatur pokok-pokok jaminan kesehatan dan jaminan pensiun untuk seluruh rakyat, mulai lahir sampai mati. Jika Pak Beye bereaksi cepat atas ancaman keamanan ketika ada isu teroris atau ada ancaman RMS di Belanda, rakyat menunggu reaksi cepat tim Pak Beye dalam perlindungan rakyat.

HAM Kita

Oleh F Budi Hardiman

Di tengah-tengah ingar-bingar demokratisasi politis dan globalisasi ekonomis di dalam masyarakat kita, ada realitas pahit yang dibiarkan kelu oleh gilasan waktu. Sejak proklamasi republik ini, rezim berganti rezim, tetapi lebih dari setengah abad itu masih sangat banyak manusia di dalam republik ini yang tak diperlakukan sebagai manusia.
Di negeri ini hak-hak para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu masih diabaikan. Begitu juga penduduk miskin yang merupakan mayoritas di negeri ini masih banyak yang belum menikmati hak-hak ekonomis, sosial, dan kultural mereka. Hubungan antaragama pun ditandai pelanggaran hak berkeyakinan dan beribadat, manakala kelompok ekstrem agama menindas minoritas dan merusak tempat ibadah mereka. Di dalam demokrasi yang baru tumbuh di negeri ini pun tersua serangkaian kasus manipulasi suara dan pengabaian hak-hak politis warga.

Sabtu, 07 Mei 2011

Masyarakat yang (Pe)Marah

Kompas, Sabtu, 9 Oktober 2010 | 04:11 WIB

Nalini Muhdi
Kekerasan demi kekerasan bertubi-tubi menyergap dan menjadi menu suguhan masyarakat kita dalam beberapa tahun ini.
Yang mutakhir peristiwa di Tarakan, Kalimantan Timur, dan Jalan Ampera, Jakarta, yang ditayangkan televisi secara telanjang. Keduanya membuat giris suasana jiwa yang sedang haus kedamaian dan kesejukan untuk mengimbangi dari kegelisahan hidup karena berbagai tekanan masalah yang tak kunjung henti dan menuntut penyelesaian.

Anomali Anarkisme Massa


Kompas, Senin, 4 Oktober 2010 | 10:53 WIB

MUNAFRIZAL MANAN
Bentrokan yang menelan korban jiwa dan luka-luka yang terjadi di Tarakan, Kalimantan Timur, dan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, baru-baru ini adalah penegas bahwa sisa-sisa perilaku era transisi akhir dekade 1990-an masih dilakoni oleh sebagian masyarakat.
Masih segar dalam ingatan kita betapa fenomena anarkisme massa merebak di banyak tempat di seantero Indonesia pada era transisi rezim dekade itu. Peristiwa itu masih menyisakan perasaan traumatis hingga kini. Apakah geliat anarkisme massa akhir-akhir ini merupakan puncak gunung es dari potensi anarkisme massa lebih besar dan masif di bawah permukaan? Ini mungkin pertanyaan yang menggelayuti benak publik saat ini.

Memerangi Terorisme


Kompas, Senin, 27 September 2010 | 03:13 WIB

Donny Gahral Adian
Peristiwa teror senantiasa membawa efek disruptif dan disorientasi. Penyerangan terhadap Markas Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, misalnya, menimbulkan disorientasi dalam pengambilan kebijakan.
Presiden menginstruksikan Panglima TNI dan Kepala Polri untuk mengecek kelengkapan persenjataan guna mencegah terulangnya peristiwa Hamparan Perak (Kompas, 24/9). Sebagai respons terhadap panglima tertinggi angkatan bersenjata, instruksi tersebut terlalu teknis dalam menyikapi terorisme.
Perang melawan terorisme memerlukan perubahan fundamental soal definisi kita tentang ”perang”, ”terorisme”, dan ”operasi mengatasi terorisme” itu sendiri. Tanpa perubahan fundamental di tataran konseptual, kita senantiasa terjebak pada kebijakan teknis yang miskin gagasan. Alhasil, deret nyawa yang hilang selalu direspons dengan deret instruksi.

Jumat, 06 Mei 2011

Memahami Putusan MK

Kompas, Sabtu, 25 September 2010 | 03:10 WIB

Oleh Refly Harun
Pagi-pagi sekali, dua orang rekan mengirim pesan singkat (SMS). Dua-duanya mengenai tulisan Mohammad Fajrul Falaakh berjudul ”Memaknai Putusan MK” (Kompas, 24/9) yang mengomentari putusan atas pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.
Yang pertama, SMS dari Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra. Ia mengundang saya untuk ikut memolemikkan tulisan Mohammad Fajrul Falaakh atau yang biasa saya panggil dengan Pak Fajrul. Saldi tidak saja berkeberatan terhadap isi tulisan Pak Fajrul, tetapi juga pada posisi beliau yang notabene adalah ahli pemerintah ketika kasus ini diperiksa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang kedua, SMS dari Staf Khusus Kepresidenan Denny Indrayana. Denny ”menyuruh” membaca tulisan Pak Fajrul karena saya memiliki perspektif yang berbeda terhadap putusan MK tersebut dibandingkan dengan posisi yang diambil pemerintah hingga tulisan ini dibuat.

Memaknai Putusan MK


Kompas, Jumat, 24 September 2010 | 03:53 WIB

Oleh Mohammad Fajrul Falaakh
Jaksa Agung dipecat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD lebih cepat dari rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mahfud menyatakan, sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan masa jabatan Jaksa Agung, Rabu (22/9) pukul 14.35, Hendarman Supandji bukan Jaksa Agung dan tugasnya dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung. Hebat. Pemecatan Jaksa Agung dan penugasan wakilnya tanpa keputusan presiden. Putusan MK Nomor 049/PUU-VIII/2010 memuat amar ”masa jabatan Jaksa Agung itu berakhir dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Republik Indonesia dalam satu periode bersama-sama masa jabatan anggota kabinet atau diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Presiden dalam periode yang bersangkutan”. MK tak mengadili Hendarman dan putusannya tidak expressis verbis mengakhiri masa jabatan Jaksa Agung.
Penafsiran Mahfud berbeda dari hakim Maria Farida. Menurut Maria, Hendarman tak serta-merta inkonstitusional dan ilegal karena tidak berhenti saat berakhirnya kepresidenan 2004-2009 (Oktober 2009). Saat itu MK belum memastikan masa jabatan Jaksa Agung seumur kabinet.

Kepandiran Ekologis


Kompas, Jumat, 17 September 2010 | 03:14 WIB

EKO BUDIHARDJO
Tatkala mendengar berita tentang rencana pembangunan mal baru di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta, banyak orang terkaget-kaget. Ternyata ada yang lebih mengagetkan lagi ketika membaca warta terpanas rencana pembangunan gedung pencakar langit 36 lantai sebagai markas baru para wakil rakyat, juga di Senayan.
Bagaimana tidak kaget. Bila dirunut ke belakang, seingat saya, Bung Karno dulu merancang kawasan Senayan sebagai kawasan hijau dengan fokus utama kegiatan olahraga. Gedung Olahraga Senayan, dengan bentuk atap ”temu gelang”, konon merupakan yang pertama di dunia, menjadi tenggeran yang menonjol.
Dalam perkembangannya, muncul kompleks bangunan yang dirancang untuk mewadahi kegiatan Conference of the New Emerging Forces (Conefo). Kompleks itulah yang sekarang menjadi tempat berkiprahnya para anggota DPR yang ”terhormat”.

Peningkatan Daya Saing Minus Infrastruktur


Kompas, Kamis, 16 September 2010 | 04:25 WIB

A Prasetyantoko 
Ada dua berita kontradiktif terkait perekonomian kita. Pertama, berita gembira datang dari Forum Ekonomi Dunia yang menyatakan, Indonesia mengalami peningkatan progresif dalam hal daya saing. Laporan Perkembangan Daya Saing Dunia menunjukkan Indonesia naik 10 tingkat dari posisi ke-54 menjadi ke-44 pada periode 2010-2011 ini. Hal kedua terkait berita buruk, menyatakan bahwa kinerja ekonomi kita ternyata kalah jauh daripada negara-negara tetangga.
Sejatinya, keduanya bukanlah hal yang bertolak belakang. Muara dari keduanya bertumpu pada persoalan fundamental yang sama. Jika ditelisik lebih jauh, peningkatan Indeks Daya Saing Global Indonesia lebih banyak ditopang oleh perbaikan indikator ekonomi makro. Sementara persoalan-persoalan struktural, seperti infrastruktur, kesehatan masyarakat, dan dukungan birokrasi, masih tak jauh berbeda dibandingkan dengan periode sebelumnya. Dan karena itu, menjadi masuk akal kalau kinerja perekonomian kita tertinggal dari negara tetangga.

Jabatan Politik dalam Pemerintahan


Kompas, Kamis, 16 September 2010 | 04:28 WIB

Miftah Thoha
Baru-baru ini Presiden memberitahukan bahwa Kapolri dan Jaksa Agung akan diganti. Dalam pernyataannya Presiden menyatakan bahwa jabatan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung adalah bukan jabatan politik.
Istilah jabatan politik baru kita kenal setelah era reformasi ini karena banyak jabatan itu berasal dari kekuatan partai politik. Kita belum menjumpai jabatan tersebut diatur oleh ketentuan undang-undang.
Dahulu pada zaman pemerintahan Orde Baru jabatan itu dikenal sampai sekarang dengan istilah jabatan negara, pejabatnya disebut pejabat negara. Ketika itu dalam pemerintahan Orde Baru tidak dikenal jabatan politik. Selain karena Presiden Soeharto tidak menyukai politik, juga disebabkan pejabatnya selalu berasal bukan dari partai politik, tetapi dari Golongan Karya yang bukan partai politik.
Perubahan sistem politik yang terjadi selama pemerintahan reformasi ini tidak cepat direspons oleh pemerintah sekarang sehingga tatanan birokrasi kita tidak jelas mengatur hubungan dan prosedur kerja yang harus dijalankan mengenai jabatan politik ini. Benarkah Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung bukan jabatan politik? Mengapa selama ini pengangkatan jabatan-jabatan itu harus diuji kelayakan oleh DPR sebagai lembaga politik?

Kembali ke Fitrah, Kembali ke Optimisme


Kompas, Kamis, 16 September 2010 | 04:26 WIB

Hatta Rajasa
Dalam diskusi ringan di akhir Ramadhan lalu, seorang pengguna Twitter prihatin terhadap sikap (attitude) kalangan muda kita. ”Kebanyakan apatis! Sulit diajak berpikir kreatif. Mereka benar-benar membutuhkan contoh dari pemimpin. Sudah saatnya pemimpin bangsa ini tampil lebih inspiring!” Sebuah pernyataan yang menyentakkan saya.
Bisa jadi yang dikatakannya benar. Sebagai musisi terkenal dengan banyak follower di akun Twitter-nya, pastilah ia mampu menyerap aspirasi yang tumbuh di masyarakat atau ”konstituen”- nya. Maka, ungkapan pesimisme dan keprihatinannya di atas menjadi wajar.
Tak terbatas di Twitter, Facebook, atau media semacamnya, pesimisme juga acap bergulir di forum lain. Kita bisa melihat sederet seminar dan diskusi, baik di kampus maupun hotel berbintang, obrolan rakyat di gardu jaga maupun di warung kopi, yang bertema keprihatinan terhadap keadaan masyarakat kita.

Memaknai Kenaikan Tajam Indeks Daya Saing Kita


Kompas, Senin, 20 September 2010 | 04:06 WIB

FAISAL BASRI
The Global Competitiveness Report terbaru (2010-2011) yang dikeluarkan Forum Ekonomi Dunia menempatkan Indonesia di urutan ke-44 dari 139 negara yang disurvei. Peringkat indeks daya saing kita naik tajam dibandingkan dengan laporan tahun lalu yang berada di urutan ke-54.
Ada 12 pilar daya saing yang menjadi basis penilaian, dikelompokkan ke dalam tiga bagian: basic requirements, efficiency enhancers, dan innovation and sophistication factors. Kelompok basic requirement—yang terdiri dari empat pilar: institutions, infrastructure, macroeconomic environment, dan health and primary education—dipandang sebagai kunci bagi factor-driven.

Mengelola Negara Kesejahteraan


Kompas, Senin, 13 September 2010 | 04:41 WIB

Budiman Sudjatmiko
Konsepsi Negara Kesejahteraan yang dicita-citakan para pendiri republik harus berkembang menerjang waktu. Hal tersebut mensyaratkan watak modern, efektif, dan efisien, tetapi tetap berbasis kearifan lokal bangsa.
Karena para perintis telah mendirikan republik ini dengan niat baik, kita tak boleh memperpanjang antrean para ahli warisnya yang bingung dan rendah diri dalam menghadapi tantangan tersebut. Saat ini terdapat sejumlah anak muda yang mencintai Indonesia, yang sedang mulai mendaftar kira-kira kebutuhan-kebutuhan apa saja yang bakal mengemuka sampai 50 tahun ke depan.
Yang saya maksud adalah kebutuhan-kebutuhan bila kita membangun dan membiayai sebuah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menyeluruh, lewat penerimaan pajak, bagi hasil sumber daya alam, dan semacamnya.

Persekongkolan RI-Malaysia


Kompas, Selasa, 7 September 2010 | 03:28 WIB

Sri Palupi

Menanggapi konflik dengan Malaysia, Ketua DPR Marzuki Alie mendukung sikap lunak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, dengan bersikap tegas terhadap Malaysia, Indonesia cuma akan mendapatkan harga diri. Sementara ada 2 juta TKI yang harus dilindungi.
Padahal, ketidaktegasan itulah yang membuat penganiayaan TKI terus berulang. Ketidaktegasan itu sendiri bisa menjadi isyarat adanya persekongkolan antara Indonesia dan Malaysia yang menghendaki bisnis jual beli TKI tetap aman terkendali.

Kamis, 05 Mei 2011

Jakarta 2020


Kompas, Selasa, 7 September 2010 | 03:29 WIB

SARATRI WILONOYUDHO
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, pada tahun 2020 penduduk Jakarta akan mencapai angka 11 juta jiwa. Saat ini saja penduduk Jakarta sudah mencapai 9,5 juta jiwa. Jumlah ini belum termasuk para pelaju yang tiap hari memadati Jakarta untuk mencari rezeki.
Penduduk Jakarta tumbuh sekitar 1,4 persen atau 135.000 jiwa per tahun. Prediksi BPS tersebut tampaknya dapat diamini, bahkan dalam prediksi saya, justru lebih dari 11 juta jiwa jika strategi pembangunan masih urban bias seperti sekarang ini.

Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan


Kompas, Senin, 6 September 2010 | 03:10 WIB

Adjie Suradji
Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan.
Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik populis atau pencitraan lain.

Monumen Pengkhianatan


Kompas, Sabtu, 4 September 2010 | 04:32 WIB

Oleh Mochtar Pabottingi
Etika dan integritas para legislator kita semakin terpuruk. Di bulan suci sekalipun!
Tak peduli kondisi bangsa dan negara kita yang sungguh kian memprihatinkan, mereka justru menjadi kian manja dan jemawa. Ibarat gergasi, mereka tak henti- hentinya mengajukan aneka macam tuntutan akan tunjangan, kelengkapan, gratifikasi, fasilitas, apresiasi, dan privilese tanpa sedikit pun menimbang betapa rendahnya laku, kualitas, dan bakti mereka vis-a-vis tuntutan privilese tak berujung itu. Paling mutakhir mereka menuntut realisasi pembangunan gedung baru MPR/DPR 36 lantai supramewah dengan ancar-ancar total biaya Rp 1,8 triliun!